Islam adalah agama yang sangat memuliakan wanita.
Demikian pula ketika seorang wanita berstatus sebagai istri, ia memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh suaminya.
Sahabat Muawiyah bin Haidah bin Mu'awiyah bin Ka'ab al-Qusyairy r.a pernah bertanya kepada Rasulullah SAW,
"Ya Rasulullah, apa hak seorang istri yang harus dipenuhi suaminya?"
Rasulullah SAW menjawab,
"Engkau memberinya makan apabila engkau makan, engkau memberinya pakaian apabila engkau berpakaian, janganlah engkau memukul wajahnya, dan janganlah engkau menjelek-jelekkannya, dan janganlah engkau tinggalkan dia melainkan di dalam rumah."
(HR. Abu Dawud, Ibnu Majah).
Demikian pula ketika seorang wanita berstatus sebagai istri, ia memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh suaminya.
Sahabat Muawiyah bin Haidah bin Mu'awiyah bin Ka'ab al-Qusyairy r.a pernah bertanya kepada Rasulullah SAW,
"Ya Rasulullah, apa hak seorang istri yang harus dipenuhi suaminya?"
Rasulullah SAW menjawab,
"Engkau memberinya makan apabila engkau makan, engkau memberinya pakaian apabila engkau berpakaian, janganlah engkau memukul wajahnya, dan janganlah engkau menjelek-jelekkannya, dan janganlah engkau tinggalkan dia melainkan di dalam rumah."
(HR. Abu Dawud, Ibnu Majah).
Hak Istri