Diriwayatkan bahwa tatkala Nabi keluar dari masjid, ternyata kaum laki-laki dan wanita berbaur di jalanan, maka Beliau pun bersabda kepada kaum wanita.
"Sebentar wahai kaum wanita, sesungguhnya kalian tidak berhak atas seluruh jalan, kalian hendaknya lewat di tepi-tepi jalan."
Maka diantara para wanita itu ada yang berjalan menempelkan badannya ke dinding sampai bajunya hampir tersangkut di dinding karenanya.
HR. Abu Dawud 5272.
Dalam hadits tersebut dinyatakan bahwa Rasulullah SAW melarang kaum wanita dari berbaur dengan kaum laki-laki di jalanan sepulang dari shalat berjamaah di masjid, sebab hal itu bisa menimbulkan fitnah.
"Sebentar wahai kaum wanita, sesungguhnya kalian tidak berhak atas seluruh jalan, kalian hendaknya lewat di tepi-tepi jalan."
Maka diantara para wanita itu ada yang berjalan menempelkan badannya ke dinding sampai bajunya hampir tersangkut di dinding karenanya.
HR. Abu Dawud 5272.
Dalam hadits tersebut dinyatakan bahwa Rasulullah SAW melarang kaum wanita dari berbaur dengan kaum laki-laki di jalanan sepulang dari shalat berjamaah di masjid, sebab hal itu bisa menimbulkan fitnah.
Cara Berbaurnya Pria dan Wanita