Zakat itu merupakan bukti kasih sayang kepada manusia yang lain.
Kasih sayang kepada sesama manusia, dianjurkan pula oleh agama-agama yang lain, tetapi Islam mewajibkan pada penganut-penganutnya untuk memberikan zakat pada golongan-golongan tertentu.
Allah SWT berfirman,
"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang di jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
(QS. At-Taubah: 60).
Jadi, orang kaya tidak dapat menjadi muslim yang sungguh-sungguh, kecuali apabila ia bersedia mengorbankan sebagian kekayaannya untuk dibagikan kepada golongan di atas.
Kasih sayang kepada sesama manusia, dianjurkan pula oleh agama-agama yang lain, tetapi Islam mewajibkan pada penganut-penganutnya untuk memberikan zakat pada golongan-golongan tertentu.
Allah SWT berfirman,
"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang di jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
(QS. At-Taubah: 60).
Jadi, orang kaya tidak dapat menjadi muslim yang sungguh-sungguh, kecuali apabila ia bersedia mengorbankan sebagian kekayaannya untuk dibagikan kepada golongan di atas.
Zakat